Perhitungan NJOP rumah susun sebagai dasar pengenaan PBB

Author : SUSANTO, ADI

Rumah susun adalah salah satu bentuk pengembangan properti yang mengoptimalkan pemanfaatan bidang tanah dalam bentuk bangunan gedung bertingkat. Satuan-satuan rumah susun dapat dijual atau dimiliki secara terpisah dan berdiri sendiri, yang dilengkapi dengan unsur kepemilikan bersama, yaitu hak atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama. Untuk mengetahui perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) rumah susun, harus diketahui nilai bumi dan bangunannya. Untuk mendapatkan nilai bumi digunakan perhitungan Nilai Indikasi Rata-rata (NIR). Sedangkan untuk menentukan nilai bangunan digunakan perhitungan Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB). Dengan diperolehnya NJOP bumi dan bangunan maka dapat diketahui nilai PBB yang terhutang dari rumah susun tersebut.

Keyword : flat houses, sale value tax object, property tax, others taxes

Sumber : http://repository.petra.ac.id/843/

0 comments:

gambar

gambar
gabarrrr