Evaluasi perhitungan pajak penghasilan karyawan dan badan usaha pada CV. X di Surabaya

Author : , T.Y.HANDOKO

CV "X" adalah perusahaan yang bergerak sebagai distributor besi beton CV "X" menghitung sendiri pajak yang dilaporkan dan disetor. Dengan adanya perubahan pajak penghasilan, apakah pajak yang telah dilaporkan dan disetor telah sesuai dengan peraturan yqang baru. Penelitian ini adalah studi kasus yang mana semua datanya data sekunder dan dari data tersebut akan disusun PPh 21 dan pajak badan. Dalam menghitung PPh 21 perusahaan tidak tepat dalam menghitung PTKP untuk karyawati, seharusnya TK/- diperhitungkan oleh perusahaan K/2. Sedangkan dalam menghitung pajak badan PPh 21 bukan merupakan beban pajak melainkan sebagai hutang pajak. Selain itu perusahaan juga tidak memperhitungkan koreksi fiskal.

Keyword : the corporate income tax, the individual income tax

Sumber : http://repository.petra.ac.id/854/

0 comments:

gambar

gambar
gabarrrr